Guru Negeri di Sekolah Swasta Tak Akan Ditarik
Kamis, 06 Januari 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Guru-guru PNS yang mengajar di sekolah swasta tidak perlu risau lagi dengan adanya kebijakan penarikan oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Menpan pada 1999 tersebut sudah dibatalkan dan tidak diberlakukan lagi.
"Siapa bilang guru-guru PNS mau ditarik dari sekolah swasta? Tidak benar itu," ujar Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto saat dihubungi JPNN, Rabu (5/1).
Baca Juga:
Ditegaskannya, sudah sejak lama surat edaran tersebut dibatalkan. Karena saat SE itu dikeluarkan, pelaksanaannya juga sangat sulit dan tidak berhasil.
"Aneh kalau sekarang kasus lama dibuka lagi. Saya tidak mengerti ini isu yang dihembuskan pihak mana, karena sampai saat ini Kementerian PAN&RB tidak pernah merumuskan atau mengeluarkan SE penarikan guru PNS di sekolah swasta," tandasnya.
JAKARTA - Guru-guru PNS yang mengajar di sekolah swasta tidak perlu risau lagi dengan adanya kebijakan penarikan oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan
BERITA TERKAIT
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi