Guru Negeri di Sekolah Swasta Tak Akan Ditarik

Guru Negeri di Sekolah Swasta Tak Akan Ditarik
Guru Negeri di Sekolah Swasta Tak Akan Ditarik
JAKARTA - Guru-guru PNS yang mengajar di sekolah swasta tidak perlu risau lagi dengan adanya kebijakan penarikan oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Menpan pada 1999 tersebut sudah dibatalkan dan tidak diberlakukan lagi.

"Siapa bilang guru-guru PNS mau ditarik dari sekolah swasta? Tidak benar itu," ujar Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto saat dihubungi JPNN, Rabu (5/1).

Ditegaskannya, sudah sejak lama surat edaran tersebut dibatalkan. Karena saat SE itu dikeluarkan, pelaksanaannya juga sangat sulit dan tidak berhasil.

"Aneh kalau sekarang kasus lama dibuka lagi. Saya tidak mengerti ini isu yang dihembuskan pihak mana, karena sampai saat ini Kementerian PAN&RB tidak pernah merumuskan atau mengeluarkan SE penarikan guru PNS di sekolah swasta," tandasnya.

JAKARTA - Guru-guru PNS yang mengajar di sekolah swasta tidak perlu risau lagi dengan adanya kebijakan penarikan oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News