Guru Negeri di Sekolah Swasta Tak Akan Ditarik
Kamis, 06 Januari 2011 – 00:22 WIB

Guru Negeri di Sekolah Swasta Tak Akan Ditarik
JAKARTA - Guru-guru PNS yang mengajar di sekolah swasta tidak perlu risau lagi dengan adanya kebijakan penarikan oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Menpan pada 1999 tersebut sudah dibatalkan dan tidak diberlakukan lagi.
"Siapa bilang guru-guru PNS mau ditarik dari sekolah swasta? Tidak benar itu," ujar Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto saat dihubungi JPNN, Rabu (5/1).
Baca Juga:
Ditegaskannya, sudah sejak lama surat edaran tersebut dibatalkan. Karena saat SE itu dikeluarkan, pelaksanaannya juga sangat sulit dan tidak berhasil.
"Aneh kalau sekarang kasus lama dibuka lagi. Saya tidak mengerti ini isu yang dihembuskan pihak mana, karena sampai saat ini Kementerian PAN&RB tidak pernah merumuskan atau mengeluarkan SE penarikan guru PNS di sekolah swasta," tandasnya.
JAKARTA - Guru-guru PNS yang mengajar di sekolah swasta tidak perlu risau lagi dengan adanya kebijakan penarikan oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu