Guru Ngaji Bejat, Cabuli 6 Santri di Bawah Umur

jpnn.com - SEKAYU – Guru mengaji berinisial M ini tak pantas ditiru. Berstatus sebagai ustaz, pria 47 tahun tersebut justru mencabuli santri perempuan yang menjadi anak asuhnya.
Peristiwa memalukan itu terjadi di musala dalam kompleks pabrik kelapa sawit, di Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, Juni 2015 lalu. M pun akhirnya diciduk polisi, Selasa (15/9).
Enam orang yang diduga dicabuli masih di bawah umur. Masing-masing berinisial IC, AZ, AD, DA, VL serta SV.
“Laporannya ke Polres Muba, 10 September lalu. Setelah ada cukup alat bukti, tersangka kami tangkap Selasa kemarin,” ujar Ipda Sunarto, Kanit PPA Satreskrim Polres Muba.
Kabarnya, keenam santri itu dicabuli secara terpisah. Ada yang dipeluk, dicium, dipegang kemaluannya, diraba pahanya, dan dipangku tersangka yang hanya mengenakan kain sarung.
Tersangka diduga melanggar Pasal 76 E UU No.35/2015 tentang Perlindungan Anak. “Saya berani bersumpah pocong, tidak melakukan pencabulan kepada santri saya. Tidak mungkin itu,” ujar M. (yud)
SEKAYU – Guru mengaji berinisial M ini tak pantas ditiru. Berstatus sebagai ustaz, pria 47 tahun tersebut justru mencabuli santri perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba