Guru Ngaji Bejat, Cabuli 6 Santri di Bawah Umur
jpnn.com - SEKAYU – Guru mengaji berinisial M ini tak pantas ditiru. Berstatus sebagai ustaz, pria 47 tahun tersebut justru mencabuli santri perempuan yang menjadi anak asuhnya.
Peristiwa memalukan itu terjadi di musala dalam kompleks pabrik kelapa sawit, di Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, Juni 2015 lalu. M pun akhirnya diciduk polisi, Selasa (15/9).
Enam orang yang diduga dicabuli masih di bawah umur. Masing-masing berinisial IC, AZ, AD, DA, VL serta SV.
“Laporannya ke Polres Muba, 10 September lalu. Setelah ada cukup alat bukti, tersangka kami tangkap Selasa kemarin,” ujar Ipda Sunarto, Kanit PPA Satreskrim Polres Muba.
Kabarnya, keenam santri itu dicabuli secara terpisah. Ada yang dipeluk, dicium, dipegang kemaluannya, diraba pahanya, dan dipangku tersangka yang hanya mengenakan kain sarung.
Tersangka diduga melanggar Pasal 76 E UU No.35/2015 tentang Perlindungan Anak. “Saya berani bersumpah pocong, tidak melakukan pencabulan kepada santri saya. Tidak mungkin itu,” ujar M. (yud)
SEKAYU – Guru mengaji berinisial M ini tak pantas ditiru. Berstatus sebagai ustaz, pria 47 tahun tersebut justru mencabuli santri perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi