Guru Non-PNS Berharap dapat THR, Boleh Cair Usai Lebaran

Guru Non-PNS Berharap dapat THR, Boleh Cair Usai Lebaran
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Sekitar 14 ribu guru non-PNS di Aceh tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, tahun ini hanya guru PNS saja yang mendapatkan THR.

Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia ) Aceh, Abdul, mengatakan, seharusnya Pemerintah Pusat memperhatikan guru non-PNS (kontrak) untuk diberikan THR, sehingga mereka tidak dibedakan. Sebab, keberadaan guru demi memajukan pendidikan bagi generasi bangsa.

“Idealnya mereka non ASN dibantulah supaya mendapatkan THR,” jelasnya, Jumat (8/6).

PGRI Aceh, sambung Abdul Syukur, pada bulan Mei 2018 lalu sudah bertemu dengan PB PGRI di Jakarta, supaya guru non-PNS diperhatikan pemerintah dengan diberikan THR.

“Tapi apa boleh buat hanya kelompok ASN yang dapat THR. Ini keputusan Presiden yang membuat THR,” ungkapnya.

Ia berharap, kepada pemerintah Aceh dapat memperjuangkan guru non-PNS supaya dapat THR walaupun setelah lebaran Idulfitri.

“Kalau bisa setelah lebaran dapat THR tidak masalah asal ada niat pemerintah,” pintanya. (adi/mai)

 


Sebanyak 14 ribu guru non-PNS di Aceh berharap bisa mendapatkan THR, meski dibayarkan setelah lebaran.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News