Guru Penabrak Murid TK Ngaku Lima Bulan Pintar Nyetir
Minggu, 04 Maret 2012 – 08:30 WIB

Guru Penabrak Murid TK Ngaku Lima Bulan Pintar Nyetir
Dalam penjelasannya, Kasatlantas Polresta Medan mengakui, bahwa Marini telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Namun, saat ditanyakan pasal yang disangkakan kepada Marini, Kompol M. Rasya MUstario hanya mengatakan, kalau guru TK itu ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai saat mengendarai kendaraan.
Akibat kelalaiannya itulah, Kasat Lantas mengungkapkan, Marini telah resmi menjadi tersangka. "Pelaku sudah memiliki SIM. Ketika diperiksa, guru tersebut mengaku kalau dirinya baru lima bulan pandai mengendarai mobil. Kini, pihak kita telah menahan guru tersebut. Namun, ia (Marini,red) " terang Kasat lantas menjelaskan.(yod)
MEDAN-Setelah beberapa jam diperiksa unit lakalantas Polresta Medan, Marini, Guru Taman Kanak-kanak di Yayasan Boddhicitta, Jalan Selam Medan, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya