Guru Penabrak Murid TK Ngaku Lima Bulan Pintar Nyetir
Minggu, 04 Maret 2012 – 08:30 WIB
Dalam penjelasannya, Kasatlantas Polresta Medan mengakui, bahwa Marini telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Namun, saat ditanyakan pasal yang disangkakan kepada Marini, Kompol M. Rasya MUstario hanya mengatakan, kalau guru TK itu ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai saat mengendarai kendaraan.
Akibat kelalaiannya itulah, Kasat Lantas mengungkapkan, Marini telah resmi menjadi tersangka. "Pelaku sudah memiliki SIM. Ketika diperiksa, guru tersebut mengaku kalau dirinya baru lima bulan pandai mengendarai mobil. Kini, pihak kita telah menahan guru tersebut. Namun, ia (Marini,red) " terang Kasat lantas menjelaskan.(yod)
MEDAN-Setelah beberapa jam diperiksa unit lakalantas Polresta Medan, Marini, Guru Taman Kanak-kanak di Yayasan Boddhicitta, Jalan Selam Medan, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia