Guru Penggerak Dinilai Menumbuhkan Optimisme Perbaikan Kualitas Generasi Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2020 – 19:20 WIB
Setelah semua serangkaian itu dapat dilalui, pendididk baru bisa dinyatakan Menjadi Guru Penggerak. Seleksi angkatan pertama akan dibuka bagi guru sekolah negeri atau swasta di jenjang TK, SD dan SMP. Baik guru PNS maupun nonPNS dapat mengikuti pelatihan ini.
Persyaratan lainnya juga termasuk kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, serta pengalaman mengajar minimal lima tahun.
Diharapkan guru peserta memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.(mg10/jpnn)
Program Guru Penggerak ini dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia