Guru Penggerak Dinilai Menumbuhkan Optimisme Perbaikan Kualitas Generasi Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2020 – 19:20 WIB

Ilustrasi Program Guru Penggerak Kemendikbud. Foto: Antara/HO-Dok pri
Setelah semua serangkaian itu dapat dilalui, pendididk baru bisa dinyatakan Menjadi Guru Penggerak. Seleksi angkatan pertama akan dibuka bagi guru sekolah negeri atau swasta di jenjang TK, SD dan SMP. Baik guru PNS maupun nonPNS dapat mengikuti pelatihan ini.
Persyaratan lainnya juga termasuk kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, serta pengalaman mengajar minimal lima tahun.
Diharapkan guru peserta memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.(mg10/jpnn)
Program Guru Penggerak ini dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment