Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
Terbukti Langgar Izin Tinggal
Senin, 25 Maret 2013 – 15:31 WIB

Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
JAKARTA - Warga Negara Tiongkok Zhao Lei, dipulangkan ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (25/3). Zhao diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
"Zhao Lei akan dideportasi Senin 25 Maret 2013 pukul 20.20 WIB dengan pesawat SQ967 melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jaksel Maryoto Sumardi, didampingi Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heriyanto, Senin (25/3) di Ditjen Imigrasi Kemenkumham, di Jakarta.
Zhao datang ke Indonesia 7 Maret 2013. Ia merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas nomor 2C11JD0207-M yang diterbitkan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan berlaku 6 Januari 2014.
Keberadaannya di RI disponsori PT Bangun Karya Selaras, beralamat di Plaza Asia Office Park Tower 2 lantai 3, Jaksel. Ia menjabat sebagai Marketing Advisor.
JAKARTA - Warga Negara Tiongkok Zhao Lei, dipulangkan ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (25/3). Zhao diduga
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025