Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
Terbukti Langgar Izin Tinggal
Senin, 25 Maret 2013 – 15:31 WIB

Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
Atas perbuatannya, Zhao dikenakan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan mengusulkan namanya ke dalam daftar penangkalan.
"Sebagaimana dimaksud pasal 75 ayat 2 huruf a UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Warga Negara Tiongkok Zhao Lei, dipulangkan ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (25/3). Zhao diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan