Guru PNS Masuk Usia Pensiun Masih Boleh Mengajar, Begini Mekanismenya

Guru PNS Masuk Usia Pensiun Masih Boleh Mengajar, Begini Mekanismenya
Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan). Foto: Mesya/JPNN.com

"Kecuali ada keterangan dia tidak sanggup, baru akan kami pertimbangkan bisa angkat guru pengganti dia tapi dengan mekanisme yang lebih tertib. Enggak seperti sekarang, kepsek main angkat guru honorer baru," sambungnya. (esy/jpnn)


Guru PNS yang sudah masuk usia pensiun diperbolehkan untuk tetap mengajar, daripada mengangkat guru honorer baru.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News