Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya

THR Sama dengan Gaji Februari 2025
Para ASN, termasuk guru PNS dan guru PPPK, pada Maret ini akan menerima gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, THR dicairkan secara bertahap mulai Senin, 17 Maret 2025.
Suahasil mengatakan, komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan kinerja, yang dipastikan akan diberikan 100 persen, alias tidak ada potongan.
Dikatakan, dasar perhitungan pemberian THR ialah gaji Februari 2025.
Misal guru PPPK golongan IX, anggap saja menerima sekitar Rp 4 juta (gaji pokok dan beragam tunjangan), maka dia akan mendapat THR Rp 4 juta.
Angka tersebut bisa bertambah lagi jika pemda tempat guru PPPK itu bekerja memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada komponen THR.
Rikrik Gunawan, Ketua Forum PPPK Kabupaten Garut, kepada JPNN.com pada 3 Maret 2022, mengatakan, "Saya merasakan nikmatnya menjadi PPPK sejak tahun lalu. Mendapatkan gaji pokok, tunjangannya banyak, ditambah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR)."
Para guru PPPK pada bulan Maret ini bisa mengantongi Rp20 juta, begini perhitungan kasarnya.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak