Guru PPPK di Bandar Lampung Memohon Bantuan, Hotman Colek Presiden Hingga Wali Kota

Guru PPPK di Bandar Lampung Memohon Bantuan, Hotman Colek Presiden Hingga Wali Kota
Pengacara Hotman Paris. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Bandar Lampung mengadu kepada Hotman Paris terkait gaji mereka yang belum dibayar.

Melalui akunnya di Instagram, Hotman Paris lantas menyapa Mendikbudristek, Mendagri, Gubernur Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, DRPD Bandar Lampung, dan juga KPK.

"Katanya uang untuk gaji para guru ini sudah turun dari Kementerian Keuangan. Ada buktinya semua," ujar Hotman Paris dikutip Rabu (28/9).

Dia pun menyayangkan ribuan guru PPPK tersebut masih belum juga menerima gaji mereka.

"Akan tetapi, sampai hari ini ada 1.166 guru ini belum gajian di kota Bandar Lampung dan mereka tetap bekerja hingga hari ini," sambungnya.

Para guru itu lantas membeberkan mereka hanya digaji Rp 150 per bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Padahal dari Kementrian Keuangan sudah turun pertama Rp 43 miliar, yang kedua, Rp 38 miliar," kata Hotman Paris.

Perwakilan guru PPPK itu juga mengungkapkan, mereka sudah mengadu ke Komisi X DPR, Kemendikbudristek, hingga DPRD Kota Bandar Lampung, tetapi tak mendapatkan solusi.

Ribuan guru PPPK Kota Bandar Lampung memohon bantuan kepada Hotman Paris terkait gaji mereka yang belum dibayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News