Guru Vini Noviani, Diadili gara-gara Lempar Pasir ke Arah Bos Pengembang Perumahan

Anak Bertanya, Dijawab Ibu Ikut Pelatihan 100 Jam

Guru Vini Noviani, Diadili gara-gara Lempar Pasir ke Arah Bos Pengembang Perumahan
Bupati Garut H Aceng Fikri saat menjenguk guru Vini di Lapas Garut, Sabtu (8/10). Foto: Mulyana/Radar Garut/JPNN
 

Saat mendekat, entah sengaja atau tidak, Yaya mendorong Vini hingga terjatuh ke tumpukan pasir. Mendapat perlakuan seperti itu, Vini secara spontan meraih segenggam pasir, kemudian melemparkan ke arah Yaya.

Melihat kejadian itu, Yadi mencoba melerai. Dia memegangi tangan Yaya. Sedangkan tangan Vini, yang sudah berdiri kembali, dipegangi Ade, salah seorang karyawan Yaya. Perselisihan pun dihentikan. Yaya kemudian meninggalkan lokasi perumahan.

Yadi sama sekali tidak menyangka bahwa insiden tersebut berbuntut panjang. Istrinya dilaporkan ke Mapolsek Garut Kota dengan tuduhan penganiayaan. Untuk membuktikan tuduhannya, Yaya melakuan visum at revertum ke RS Guntur Garut. Vini akhirnya ditahan dan diadili.

Menurut Yadi, cekcok antara istrinya dan Yaya dipicu masalah tunggakan kredit rumah yang mereka tempati selama 3,5 tahun. Lantaran berbagai hal, Yadi dan Vini tidak sanggup membayar angsuran Rp 2,8 juta per bulan sehingga mereka nunggak lima bulan.

Gara-gara melempar pasir ke arah bos pengembang perumahan, Vini Noviani, seorang guru honorer di Garut, Jabar, harus meringkuk di tahanan. Nasibnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News