Guru Vini Noviani, Diadili gara-gara Lempar Pasir ke Arah Bos Pengembang Perumahan

Anak Bertanya, Dijawab Ibu Ikut Pelatihan 100 Jam

Guru Vini Noviani, Diadili gara-gara Lempar Pasir ke Arah Bos Pengembang Perumahan
Bupati Garut H Aceng Fikri saat menjenguk guru Vini di Lapas Garut, Sabtu (8/10). Foto: Mulyana/Radar Garut/JPNN

Menurut dia, Vini bertugas mengajar kelas I hingga kelas III. Namun, karena sekolah itu setiap kelas memiliki dua rombongan belajar, Vini mengajar enam kelas, yaitu A dan B.

Kini tugas tersebut terpaksa dilimpahkan ke Yadi. Kini Yadi mengajar 12 kelas. Akibatnya, meski sudah berusaha sekuat tenaga, dia tak bisa maksimal menjalankan tugas tersebut. "Saya usahakan memenuhi jadwal mengajar istri saya. Tapi, dampaknya, jika ada jadwal yang bentrok, saya terpaksa harus mengorbankan jadwal saya. Ya kurang maksimal. Kasihan anak-anak," ujarnya.

Ditahannya Vini mengundang simpati banyak pihak. Mulai siswa di Garut hingga Bupati Aceng Fikri. Para siswa beberapa kali menggelar aksi. Bahkan, siswa dari sekolah lain ikut melakukan istighotsah hingga menggalang dana peduli Vini.

Bupati Aceng malah langsung menjenguk Vini di tahanan Kejari Garut. Dia mengatakan bahwa salah seorang putranya adalah murid SDN Regol 3. "Ternyata anak saya bersekolah di SD tempat Ibu Vini mengajar," ucap Aceng. Dia berjanji akan membantu Vini melalui kepala bidang hukum Pemkab Garut.

Gara-gara melempar pasir ke arah bos pengembang perumahan, Vini Noviani, seorang guru honorer di Garut, Jabar, harus meringkuk di tahanan. Nasibnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News