Gus Halim Minta Kawasan Transmigrasi Harus Bebas dari Masalah Hukum dan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar kawasan transmigrasi harus bebas dari masalah hukum maupun sosial.
Selain itu, kawasan tersebut layak huni, berkembang, dan layak usaha. Dengan demikian, kawasan transmigrasi berpeluang menjadi pusat ekonomi baru dan bermanfaat bagi warga transmigran.
“Semua lahan yang akan dijadikan kawasan transmigrasi harus dipastikan memenuhi syarat. Termasuk warganya di mana, pemerintah daerah di mana, dan harus diselesaikan dengan cepat,'' ucap Halim.
Hal itu dikatakannya saat menerima audiensi Bupati Sukamara Windu Subagio di Jakarta, Rabu (16/2).
Gus Halim menambahkan, status penyediaan tanah dalam pembangunan kawasan transmigrasi adalah hal krusial.
Menurut dia, permasalahan tanah, hutan desa, dan kawasan transmigrasi sering menjadi polemik dari masa ke masa.
Salah satunya adalah permasalahan di bidang legalitas tanah seperti sengketa tanah yang selalu menjadi polemik yang belum dapat diselesaikan dengan tuntas.
“Persoalan lahan transmigrasi bila tidak segera diselesaikan bakal menjadi masalah dan sengketa. Kemendes sangat concern pada hal ini,” ujarnya.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta agar kawasan transmigrasi harus clear and clean agar menjadi pusat ekonomi baru dan bermanfaat bagi transmigran
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Gus Halim Dorong Penguatan Literasi untuk Mempercepat Pembangunan Desa
- Mendes PDTT Gus Halim Tegaskan Pembangunan Desa Harus Menjadi Prioritas Indonesia
- Sekjen Kemendes PDTT: Model Demplot Jadi Keunggulan Program TEKAD
- Kemendes PDTT dan IFAD Dorong Berbagai Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Desa