Gus Halim Minta Kawasan Transmigrasi Harus Bebas dari Masalah Hukum dan Sosial

Gus Halim Minta Kawasan Transmigrasi Harus Bebas dari Masalah Hukum dan Sosial
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Bupati Sukamara Windu Subagio pada Rabu (16/2) Foto: Angga/Kemendes PDTT

Sementara itu, dalam audiensi tersebut, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Aisyah Gamawati menambahkan, Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah direncanakan menjadi salah satu lokasi yang akan dibangun untuk kawasan transmigrasi pada 2022.

Beberapa proses administrasinya sedang berjalan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Menurut Aisyah, Kabupaten Sukamara diusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai lokasi penanaman pisang cavendish untuk mendukung program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor.

Hal ini berkaitan dengan lahan Kabupaten Sukamara yang dirasa memenuhi kriteria program tersebut.

“Kebetulan kemarin itu kami diundang Menko Perekonomian. Mereka sedang memprogramkan menanam pisang cavendish. Kami mengusulkan dua kawasan transmigrasi,'' ujarnya.

Senada dengan Gus Halim, Bupati Sukamara Windu Subagio menyambut positif.

Selain persoalan lahan, keberhasilan transmigrasi bergantung pada kreativitas dan daya juang transmigran. Dia juga yakin adanya pisang cavendish akan menjadi komoditas yang menguntungkan di daerahnya.

“Tanah kami ini mineral dan agak berbukit, sebagian berpasir dan rawa, tanahnya ditanami segala hal. Kalau pisang memang agak bandel, tapi Insya Allah bisa karena memang sawit tidak boleh ditanam di kawasan transmigrasi meskipun lebih mudah,” papar Windu.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta agar kawasan transmigrasi harus clear and clean agar menjadi pusat ekonomi baru dan bermanfaat bagi transmigran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News