Gus Halim Minta Kawasan Transmigrasi Harus Bebas dari Masalah Hukum dan Sosial
Rabu, 16 Februari 2022 – 22:16 WIB
Pembangunan kawasan transmigrasi menjadi agenda penting untuk membuka keterisolasian wilayah hingga peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, harus terus dilakukan perbaikan kinerja penempatan transmigrasi.
Pada 2022, penempatan transmigrasi dilakukan di 20 Satuan Permukiman Bina di 19 kabupaten dan 11 provinsi dengan total 570 KK. (mrk/jpnn)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta agar kawasan transmigrasi harus clear and clean agar menjadi pusat ekonomi baru dan bermanfaat bagi transmigran
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Ekonomi Wilayah Transmigrasi, Pertamina Dapat Apresiasi dari Kemendes PDTT
- Multi Harapan Utama Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris