Gus Halim Minta Kawasan Transmigrasi Harus Bebas dari Masalah Hukum dan Sosial

Gus Halim Minta Kawasan Transmigrasi Harus Bebas dari Masalah Hukum dan Sosial
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Bupati Sukamara Windu Subagio pada Rabu (16/2) Foto: Angga/Kemendes PDTT

Pembangunan kawasan transmigrasi menjadi agenda penting untuk membuka keterisolasian wilayah hingga peningkatan kesejahteraan.

Karena itu, harus terus dilakukan perbaikan kinerja penempatan transmigrasi.

Pada 2022, penempatan transmigrasi dilakukan di 20 Satuan Permukiman Bina di 19 kabupaten dan 11 provinsi dengan total 570 KK. (mrk/jpnn)

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta agar kawasan transmigrasi harus clear and clean agar menjadi pusat ekonomi baru dan bermanfaat bagi transmigran


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News