Gus Halim: Perjuangan Periode Kades Harus 9 Tahun

Gus Halim: Perjuangan Periode Kades Harus 9 Tahun
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar didampingi Istri Lilik Umi Nasriyah, Kepala BPI Ivanovic Agusta, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meluncurkan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) di Puri Mataraman Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (18/11/2022). Foto: Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meluncurkan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman dengan simbol pemukulan gong sembilan kali.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menuturkan bahwa dipilihnya angka sembilan merupakan simbol perjuangan merevisi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode.

“Saya pukul gongnya sembilan kali, bentuk perjuangan periode lurah jadi 9 tahun,” ujar saat launching Bumkalma Kabupaten Sleman di Puri Mataram, Jumat (18/11/2022).

Pukulan gong sembilan kali oleh Gus Halim sontak disambut tepuk tangan puluhan lurah yang hadir.

Untuk diketahui, perubahan masa periode kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode merupakan gagasan Gus Halim.

Gagasan ini tidak menambah masa jabatan maksimal, hanya mengubah periodisasinya.

Hal ini dinilai Gus Halim lebih efektif untuk membangun desa karena konflik yang selalu muncul pascapemilihan kepala desa.

"Masa jabatan kepala desa 6 tahun kepala desa memang terlalu pendek. Karena konflik benar-benar terjadi di seluruh desa pascapemilihan kepala desa," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY tersebut.

Mendes PDTT Gus Halim meluncurkan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman dengan simbol pemukulan gong sembilan kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News