Gus Halim Sebut Butuh dukungan DPR untuk Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal

Gus Halim Sebut Butuh dukungan DPR untuk Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal
Gus Halim mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal. Simak selengkapnya. Foto: dok Kemendes

jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal.

Menurut dia, hal itu bisa meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan transmigran.

Dukungan menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menyampaikan saat membuka Rakornas Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, DIY, Selasa (16/5).

Menurut Gus Halim, untuk mewujudkan lahan transmigran secara komunal membutuhkan dukungan DPR. Hal ini terkait dengan perubahan undang-undang.

Oleh karena itu, Gus Halim mengungkapkan sejumlah usulan bakal dititipkan kepada Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang hadir dalam pembukaan Rakornas.

Pertama, hingga saat ini daftar tunggu yang ingin Transmigrasi khususnya dari Jawa dan Bali sudah mencapai lebih dari 5.000 KK.

"Kami harus menyiapkan program yang sebagus mungkin agar transmigrasi bukan hanya sekadar memindahkan penduduk," kata Gus Halim.

Dengan demikian, lanjut Gus Halim, dibutuhkan dukungan Gus Muhaimin dalam perubahan undang-undang dan peraturan di bawahnya.

Gus Halim mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News