Gus Halim Sebut Butuh dukungan DPR untuk Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal
Misalnya kepemilikan lahan transmigrasi secara komunal menjadi sangat penting.
Kemendes PDTT, kata Gus Halim, sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mendukung kawasan transmigrasi untuk kepemilikan lahan secara komunal.
Usulan kedua, saat ini keberangkatan transmigrasi harus disimbolkan dengan hand traktor dan mekanisasi pertanian.
Sementara itu, ketiga, lahan yang diserahkan ke warga transmigrasi tidak lagi hanya dua hektare, tetapi minimal 3 hektare. Namun, lahan tersebut masih bersifat komunal.
"Hal ini harus dibarengi dengan perubahan undang-undang, itu kami berharap dukungan Gus Muhaimin Iskandar untuk pembaharuan kebijakan transmigrasi," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Halim juga berterima kasih atas dukungan Sekolah Tinggi Pertanahan karena Hak Penggunaan Lahan (HPL) milik Kemendes PDTT membutuhkan penanganan serius agar bisa dikelola sebaik-baiknya nantinya.
Gus Halim juga ucapkan terima kasih kepada UGM atas dukungan kepada Kemendes PDTT dalam banyak hal.
"Kepada kepala daerah yang hadir, saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini utamanya dalam pelayanan kepada transmigrasi," katanya.
Gus Halim mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal. Simak selengkapnya.
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta