Gus Imin Dipanggil KPK, Pengamat Yakin Tidak Ada Politisasi Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.
Emrus meyakini tidak ada politisasi hukum dalam pemanggilan Gus Imin.
Emrus menyampaikan hal itu sesaat setelah peluncuran hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk "Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih" di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
“Saya meyakini pemanggilan terhadap Gus Imin itu tidak ada konstruksi politik atau politisasi hukum,” ujar Emrus.
Emrus mengajak untuk hormati upaya KPK yang telah bekerja mendalami berbagai kasus korupsi di Indonesia.
“Saya juga mendorong dan mengawal upaya yang dilakukan KPK harus tetap berdiri teguh dari tekanan politik dan tetap bekerja dalam konstruksi hukum pidana korupsi,” kata Emrus.
Dia melanjutkan dari hasil survei LPI memperlihatkan kalangan kelas menengah intelektual ini masih berharap KPK tidak boleh menjadi instrumen politik menjelang Pemilu 2024.
Menurut Emrus, KPK harus berada di garda depan dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan pemilu bersih.
Merespons KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing meyakini tidak ada politisasi hukum.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut