Gus Irawan: RUU Minerba Justru Mengoptimalkan Peran Pemda
Jumat, 14 Februari 2020 – 22:22 WIB
Gus Irawan Pasaribu. Foto: dok.JPNN.com
Legislator asal Sumatera Utara ini menerangkan, berdasarkan laporan pemerintah melalui dirjen Minerba Kementerian ESDM, persoalan reklamasi dan pascatambang di tingkat pusat justru lebih tertib dan terjamin. Apalagi DPR bisa mengawasi secara langsung.
"Jadi, jaminan reklamasi dan pastambang banyak yang tidak dilaksanakan sesuai undang-undang sekarang, justru izin-izin yang diterbitkan oleh daerah. Maka, kami mau perkuat inspektur tambang itu, dan perkuat posisi pemda juga. RUU ini yang kemudian memberi posisi penguatan itu," tandasnya.(fat/jpnn)
Gus Irawan Pasaribu mengatakan semangat perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), justru untuk memperkuat posisi pemerintah daerah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan