Gus Menteri Bergerak Cepat, Langsung Siapkan RPP BUM Desa
Selasa, 20 Oktober 2020 – 19:06 WIB
"Undang-undang Cipta Kerja merupakan bagian penting, karena memang ditunggu-tunggu pasal itu (Pasal 117)," ucap penerima gelar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Gus Menteri menyebutkan, penyusunan RPP BUM Desa melibatkan diskusi serius dari berbagai pihak. Hal ini tentu bertujuan untuk memastikan bahwa aturan yang dibuat mengakomodasi aspirasi dari seluruh elemen yang ada.
"Ini (RPP-red) betul-betul kita sikapi dengan cepat, akurat, tetapi juga moderat. Moderatnya apa? Kita mengajak sebanyak mungkin pihak untuk diskusi," tambahnya meyakinkan.(*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan jajaran sedang menyiapkan RPP tentang BUM Desa sebagai aturan turunan UU Ciptaker.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat