Gus Menteri Menengok Langsung Dua Desa yang Jadi Percontohan Pemutakhiran Data

Gus Menteri Menengok Langsung Dua Desa yang Jadi Percontohan Pemutakhiran Data
Implementasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data yang dilakukan Kemendes PDTT sejak 1 Maret 2021 akan berakhir pada 31 Mei 2021. Foto: Kemendes

jpnn.com, JOMBANG - Implementasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sejak 1 Maret 2021 akan berakhir pada 31 Mei 2021.

Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa ini merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detil dan lebih mikro.

Diharapkan program tersebut bisa memberikan informasi lebih banyak dan sebagai proses perbaikan karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga.

Sedikitnya dua desa yang sudah menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDGs desa yakni Desa Pakel dan Desa Pulosari di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengapresiasi penyelesaian pelaksanaan pemutakhiran data desa di dua desa itu.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini turun langsung meninjau pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan pemutakhiran data berbasis SDGs desa di kedua desa tersebut pada Sabtu (22/5).

Pada peninjauan ini, turut juga dihadiri oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang Sumrambah.

Usai peninjauan, Gus Menteri menyampaikan pelaksanaan musdes sudah berjalan dan sesuai dengan pedoman umum.

Implementasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data yang dilakukan Kemendes PDTT sejak 1 Maret 2021 akan berakhir pada 31 Mei 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News