Gus Menteri Minta Jangan Ada Pendamping Desa yang Tak Jadi PPPK
Rabu, 19 Mei 2021 – 15:30 WIB
Jika wacana ini dilakukan, nantinya akan ada dua kelompok pendamping.
Pertama, pendamping yang sudah memasuki ASN P3K karena syarat-syaratnya terpenuhi dan pendamping yang tetap menjadi honorer karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Namun, apabila terdapat pendamping desa yang syarat-syaratnya belum terpenuhi menjadi PPPK, mereka akan terus dipandu dan difasilitasi.
"Kami fasilitasi agar pada saatnya bisa dipenuhi, pada akhirnya seluruh keluarga besar tenaga pendamping nanti alih status dari honorer ke PPPK," ujar Gus Menteri. (cuy/jpnn)
Abdul Halim Iskandar mengingatkan pentingnya peran pendamping desa. Dia pun meminta jangan ada pendamping desa yang tak jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Real Count KPU: Perolehan Suara Menteri dan Wamen, Siapa Berpeluang Lulus ke Senayan?
- Gus Halim Dorong Penguatan Literasi untuk Mempercepat Pembangunan Desa
- Mendes PDTT Gus Halim Tegaskan Pembangunan Desa Harus Menjadi Prioritas Indonesia
- Sekjen Kemendes PDTT: Model Demplot Jadi Keunggulan Program TEKAD