Gus Menteri Sebut Dana Desa 2021 Diprioritaskan Untuk SDGs
Selanjutnya, dana desa 2021 bisa dilakukan untuk penyediaan listrik desa.
Pasalnya, menurut Gus Menteri, masih ada ribuan desa yang belum tersaluri aliran listrik.
“Masih ada sekitar 3.000 desa yang belum dialiri listrik. Program nasional pembangunan ekonomi nasional, elektrifikasi antara lain adalah penyediaan listrik Desa. Itu masuk SDGs nomor 7 (Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan),” beber Gus Menteri.
Kemudian, pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes/BUMDesma.
Tujuannya untuk tercapainya SDGs Desa nomor 12, yakni Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan.
Lalu, prioritas kedua penggunaan dana desa 2021 yakni terkait program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.
Adapun isinya berkaitan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Hal itu guna mencapai SDGs Desa nomor 17, yakni Kemitraan untuk Pembangunan Desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menerangkan bahwa dana desa 2021 bakal diprioritaskan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau yang disebut Pembangunan Berkelanjutan di desa.
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Puluhan Perusahaan Indonesia Dukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Sertifikasi B Corp
- Indonesia Tekankan Pentingnya Iptek dan Inovasi untuk Mencapai SDGs 2 Tanpa Kelaparan
- PT BUMI Berkomitmen Terapkan Kesetaraan Gender untuk SDGs