Gus Menteri: UU Desa Berhasil Membangkitkan Ekonomi Perdesaan

Gus Menteri: UU Desa Berhasil Membangkitkan Ekonomi Perdesaan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Undang-Undang (UU) Desa terbukti berhasil membangkitkan ekonomi perdesaan.

"Sepanjang tahun 2015 sampai 2020 mampu menggeliatkan APBDes, membangkitkan ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa," kata Halim dalam pidatonya saat memperingati tujuh tahun UU Desa, di Jakarta, Jumat (15/1).

Gus Menteri, panggilan akrab Halim,  menjelaskan bahwa melalui UU Desa negara mengucurkan dana desa hingga mencapai Rp 21 triliun pada 2015.

Sehingga APBDes masing-masing desa di Indonesia melonjak dari rata-rata Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta.

Angka dana desa terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Sebelum adanya UU Desa, total ADD tercatat di kisaran Rp 1 triliun per tahun.

Saat ini sudah naik menjadi lebih dari Rp 33 triliun per tahun atau meningkat 33 kali lipat dari sebelumnya.

Melalui dana tersebut pembangunan desa makin masif.

Melalui dana desa, pembangunan perdesaan makin masif. Angka dana desa terus meningkat tiap tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News