Gus Muhaimin Apresiasi Langkah Fasantri Mencegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Polri juga harus punya Tim Reaksi Cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual, sementara berbagai hal yang bersifat preventif, semua kementerian harus terlibat membantu.
Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah mengatakan SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren yang akan diberlakukan di ponpes-ponpes puteri ini tidak hanya dalam hal penanganan.
Namun, juga pencegahan agar tidak terjadi kasus-kasus kekerasan seksual. ”Kalaupun seandainya terjadi kasus kekerasan seksual, itu sudah ada SOP-nya, itu komplit. Kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan, semua ada dalam SOP itu,” kata Hindun.
Hindun menjelaskan SOP tersebut ada pembelajaran yang ramah perempuan.
SOP itu juga memuat pesantren harus memiliki sistem pembelajarannya adil gender, ramah perempuan.
"Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan. Mulai pendecegahannya. Juga diajari fikih reproduksi perempuan makanya perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya,” tegas Hindun. (jpnn)
Gus Muhaimin mengapresiasi Fasantri yang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual di pesantren
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan