Gus Nur Dibui, Pengacara Ungkit Kisah Nabi

Gus Nur Dibui, Pengacara Ungkit Kisah Nabi
Sidang kasus ujaran kebencian, Gus Nur. Foto : Ilustrasi/Pojokpitu

"Hanya saja ada kekhawatiran yang beliau selalu pikirkan. Yang disampaikan kepada saya adalah bagaimana memberi nafkah kepada para santri-santri, ustaz yang mengajar di pondok pesantren," tambah Chandra.

Diketahui bahwa Gus Nur yang ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari, langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dia kelar diperiksa pada Sabtu Pukul 24.00 WIB, dan langsung dibawa ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Penyidik tetap melakukan penahanan terhadap beliau meski kuasa hukum telah mengajukan agar untuk tidak ditahan," ujar Chandra.(fat/jpnn)

Ada kekhawatiran yang diungkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kepada kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News