Gus Nur Kesal: Begitu Giliran Saya, Langsung Diproses, Diciduk

jpnn.com, MALANG - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur angkat bicara merespons langkah Brigade Muslim Indonesia (BMI) melaporkannya ke Polda Sulsel.
Gus Nur dipolisikan organisasi masyarakat (ormas) di Makassar itu terkait pelanggaran UU ITE.
Laporan itu dilakukan BMI setelah viral video Gus Nur mengumandakan azan disertai suara gonggongan anjing.
"Semua saya serahkan kepada Allah. Saya tidak punya waktu menanggapi," kata Gus Nur saat dikonfirmasi jatim.jpnn.com pada Kamis (3/3).
Pria asal Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) itu tidak ambil pusing atas pelaporan dirinya itu.
Gus Nur meyakini tidak bersalah. Dia juga menyebut video yang viral itu telah dipotong dan diedit seolah-olah dirinya menistakan azan.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat menonton videnya secara utuh agar benar-benar memahami penjelasannya.
Terlebih lagi, tindakannya itu merupakan respons tentang pro kontra aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas tentang pengeras suara.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tanggapi pelaporannya ke Polda Sulsel. Dia pun kesal laporannya ke polisi tidak pernah diproses.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok