Gus Yahya Sebut Piagam PBB Bisa Jadi Sumber Hukum bagi Muslim

Gus Yahya Sebut Piagam PBB Bisa Jadi Sumber Hukum bagi Muslim
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan Piagam PBB bisa jadi sumber hukum bagi umat Islam. Foto: Dok. PBNU

Namun, dia tidak memungkiri Piagam PBB juga mengakhiri konflik yang pernah terjadi.

Piagam tersebut juga menandai berdirinya negara-bangsa dan mencegah terjadinya kekacauan, termasuk peperangan dan penderitaan kemanusiaan yang diakibatkannya.

Gus Yahya lalu menyinggung soal kekhilafahan yang oleh sebagian umat Islam dijadikan alternatif tatanan politik.

Menurutnya, telah berlaku secara luas pandangan bahwa di mana ada kekhalifahan, orang kafir menjadi objek diskriminasi.

Kini, kekhalifahan yang representatif bagi umat Islam sudah tidak ada lagi. 

Dia menjelaskan sudah tidak ada otoritas politik yang mempersatukan kaum muslim sejak runtuhnya kekhalifahan Umayyah yang dimulai 150 tahun pascawafat Nabi.

"Maka, pertanyaan yang pantas diutarakan di sini adalah apakah gagasan idealis ini pantas kita anut dengan mengandaikan bahwa semua umat Islam harus bernaung dalam satu otoritas politik?" ujarnya.

"Apakah Piagam PBB dapat menjadi landasan berpikir ke sana?" lanjutnya bertanya.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan Piagam PBB bisa jadi sumber hukum bagi umat Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News