Guspardi Menilai SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Salah Kaprah

SKB yang dimaksudkan mengatur cara berpakaian mulai jenjang pendidikan dasar sampai menengah pada rentang usia tersebut adalah masa pertumbuhan dan perkembangan siswa.
"Sementara siswa-siswa kita menganut agama beragam mulai Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Justru pada usia inilah harus ditanamkan dan dituntun para siswa agar tidak boleh melanggar cara berpakaian yang diajarkan agama. Hendaknya para siswa diwajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing, bukan malah membebaskan," kata dia.
Ia meminta agar SKB tiga menteri ini dibatalkan saja guna menghindari kontroversi di kemudian hari dan lebih baik menciptakan kesejukan dan ketenteraman di masyarakat yang sudah sulit akibat wabah Covid-19.
"Jangan ditambahi lagi beban. Mari kita jaga kerukunan dan harmoni kehidupan antarumat beragama, karena kita semua bersaudara,” kata dia. (antara/jpnn)
Anggota DPR Guspardi Gaus menyampaikan pernyataan terkait polemik SKB 3 Menteri soal seragam sekolah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet