Guspardi: Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pengguna PeduliLindungi

Guspardi: Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pengguna PeduliLindungi
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta pemerintah menjamin keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu mulai digunakan sebagai syarat administrasi perjalanan di masa pandemi Covid-19 sejak Agustus 2021. 

"Pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi karena digunakan banyak orang dan memiliki data krusial yang tidak boleh bocor ke pihak tidak bertanggung jawab," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/9).

Menurut Guspardi, keamanan data pengguna PeduliLindungi tersebut sangat penting. 

Sebab, aplikasi PeduliLindungi ini akan diterapkan sebagai skrinning di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat mulai 7 September 2021. 

Di antaranya seperti pendidikan, olahraga, mal, dan seni budaya, seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Menurutnya, langkah perlindungan data tersebut sangat penting karena sebelumnya berkembang informasi tentang dugaan kebocoran data pribadi pengguna e-Hac yang menyimpan data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, riwayat kesehatan, hasil tes Covid-19 dan data lainnya rentan disalahgunakan.

"Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membantah dan mengeklaim tidak ada kebocoran data pribadi dalam aplikasi e-Hac," ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah menjelaskan secara utuh ke publik hasil investigasi tentang dugaan kebocoran data e-HAC. 

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah menjamin keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News