Gusril dan Rohidin Diminta Datang ke KPK, Jangan Mangkir Lagi

Namun, Gusril mangkir dan tidak memberikan keterangan apa-apa kepada penyidik. Sementara Rohidin mengklaim surat panggilan belum diterimanya.
Sebelumnya, pada Kamis (14/1), tim penyidik telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Edwar Heppy.
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Edwar mengenai proses perizinan usaha tambak di Kabupaten Kaur.
Sehari kemudian atau pada Jumat (15/1), tim penyidik juga telah memeriksa pendiri PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Edhy Prabowo.
Dalam pemeriksaan ini terungkap Suharjito tak hanya menyuap Edhy dan staf khususnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Untuk memperlancar usahanya sebagai eksportir benur, Suharjito juga diduga memberian uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan Gusril Pausi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono