Gusril dan Rohidin Diminta Datang ke KPK, Jangan Mangkir Lagi

Gusril dan Rohidin Diminta Datang ke KPK, Jangan Mangkir Lagi
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Namun, Gusril mangkir dan tidak memberikan keterangan apa-apa kepada penyidik. Sementara Rohidin mengklaim surat panggilan belum diterimanya.

Sebelumnya, pada Kamis (14/1), tim penyidik telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Edwar Heppy.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Edwar mengenai proses perizinan usaha tambak di Kabupaten Kaur.

Sehari kemudian atau pada Jumat (15/1), tim penyidik juga telah memeriksa pendiri PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Edhy Prabowo.

Dalam pemeriksaan ini terungkap Suharjito tak hanya menyuap Edhy dan staf khususnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Untuk memperlancar usahanya sebagai eksportir benur, Suharjito juga diduga memberian uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan Gusril Pausi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News