Gusril dan Rohidin Diminta Datang ke KPK, Jangan Mangkir Lagi
Namun, Gusril mangkir dan tidak memberikan keterangan apa-apa kepada penyidik. Sementara Rohidin mengklaim surat panggilan belum diterimanya.
Sebelumnya, pada Kamis (14/1), tim penyidik telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Edwar Heppy.
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Edwar mengenai proses perizinan usaha tambak di Kabupaten Kaur.
Sehari kemudian atau pada Jumat (15/1), tim penyidik juga telah memeriksa pendiri PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Edhy Prabowo.
Dalam pemeriksaan ini terungkap Suharjito tak hanya menyuap Edhy dan staf khususnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Untuk memperlancar usahanya sebagai eksportir benur, Suharjito juga diduga memberian uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan Gusril Pausi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik