Gustaf: PATRIA PMKRI Resmi Diakui Negara

Gustaf: PATRIA PMKRI Resmi Diakui Negara
Ketua Umum PATRIA Agustinus Tamo Mbapa (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum Maksimus Ramses Lalongkoi (kanan) dan Wakil Sekjen Beston Barto Siboro saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6/2022). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan organisasi yang menghimpun alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) resmi mendapat pengakuan negara dengan nama Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA).

Hal itu setelah terbit Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0005564.AH.01.07.TAHUN 2022 pada tanggal 8 Juni 2022.

Demikian disampaikan Ketua Umum PATRIA Agustinus Tamo Mbapa didampingi Maksimus Ramses Lalongkoi (Wakil Ketua Umum) dan Beston Barto Siboro (Wakil Sekjen) dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (13/6/2022).

“Tanggal 8 Juni 2022 menjadi sejarah baru bagi alumni PMKRI karena pada hari tersebut PATRIA telah sah dan resmi diakui negara,” tegas Gustaf yang Presidium Pergerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Periode 2002-2004 ini.

Gustaf menjelaskan berdirinya PATRIA bertujuan untuk melakukan penguatan dan pemberdayaan alumni PMKRI berdasarkan profesi dan keahlian masing-masing dalam rangka distribusi alumni PMKRI ke pelbagai lini kehidupan.

“Dengan pengesahan ini, PATRIA dapat mengembangkan kemitraan dan kerja sama lintas sektoral lebih jauh dengan pemerintah maupun swasta,” ujar Gustaf.

Adapun visi PATRIA adalah terciptanya kader-kader Katolik yang kompeten dan berjiwa patriot dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan nilai-nilai kekatolikan.

Lebih lanjut, Gustaf menjelaskan PATRIA akan segera melaksanakan pelantikan Dewan Pimpinan Pusat pada awal Juli mendatang di Jakarta dan Rakernas pada akhir Juli di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Organisasi yang menghimpun alumni PMKRI resmi mendapat pengakuan negara dengan nama Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News