H-2 Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Mulai Sepi

H-2 Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Mulai Sepi
Situasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (4/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku 6-17 Mei 2021," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (22/4).

Dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadan, yang ditandatangani Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada 21 April 2021. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Jelang larangan mudik 2021, situasi di Terminal Bus Kampung Rambutan menurun drastis, Selasa (4/5), simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News