H-2 Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Mulai Sepi
Selasa, 04 Mei 2021 – 18:33 WIB
"Oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku 6-17 Mei 2021," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (22/4).
Dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadan, yang ditandatangani Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada 21 April 2021. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jelang larangan mudik 2021, situasi di Terminal Bus Kampung Rambutan menurun drastis, Selasa (4/5), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024