Ha ha ha...Sekda DKI Nilai Ketua BPK Salah Alamat

Ha ha ha...Sekda DKI Nilai Ketua BPK Salah Alamat
Sekda DKI Saefulah (kiri) bersama Gubernur Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

JAKARTA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pengembalian uang sebesar Rp 191 miliar bukanlah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI. Menurut dia, hal itu menjadi tanggung jawab dari penerima uang.

 

Hal itu disampaikan Saefullah menanggapi pernyatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz, yang mengatakan bahwa Pemprov DKI harus mengembalikan uang sebesar Rp 191 miliar kepada negara. Ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK mengenai adanya kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.  

 

“Jadi kalau soal pengembalian, itu bukan DKI. Itu yang terima uang, yang kami bayar,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (21/6).

 

Saefullah menyatakan, Pemprov DKI saat ini belum mendapatkan surat dari BPK terkait dengan rekomendasi pengembalian uang Rp 191 miliar itu. Apabila dikembalikan, ia menjelaskan, maka uang Rp 191 miliar itu masuk ke dalam kas daerah.

 

JAKARTA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pengembalian uang sebesar Rp 191 miliar bukanlah tanggung jawab Pemerintah Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News