HA Mengadu Usai Dicabuli di Bawah Pohon Bambu
“Tersangka masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ferdiansyah.
Sementara tersangka saat menjalani pemeriksaan mengakui perbuatannya. Menurut tersangka, dirinya mengenal korban dari media sosial.
Dari perkenalan itu, tersangka sering berkomunikasi dengan korban. Setelah saling mengenal, tersangka mengajak bertemu, kemudian dibawa ke obyek wisata dan akhirnya melakukan perbuatan itu.
Kemudian, perbuatan itu terulang di salah satu rumah kos di Kota Metro.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Diketahui, selama periode Januari hingga September 2021, tercatat 16 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lamtim. (wid/sur)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi telah meringkus tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka adalah TF, 24, warga Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak