Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran
Senin, 02 Desember 2024 – 00:05 WIB

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mengajak seluruh pihak menjaga semangat reformasi Polri dengan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
"Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," kata Habib Aboe.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyampaikan wacana terkait dengan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri. (antara/jpnn)
Habib Aboe menegaskan wacana menempatkan Polri di bawah Kemendagri ialah sebuah kemunduran, dan tak sejalan dengan amanat reformasi Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba