Habib Aboe: Rakyat tengah Berduka, Jangan Bahas Amendemen dan Masa Jabatan Presiden

Habib Aboe: Rakyat tengah Berduka, Jangan Bahas Amendemen dan Masa Jabatan Presiden
Anggota MPR/DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Dokpri for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan bahwa sekarang ini bukan saat yang tepat membahas amendemen UUD NRI 1945.  Sebab, dia menyatakan saat ini rakyat sedang berduka dan kesusahan akibat pandemi Covid-19. 

“Membahas rencana amendemen UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan,” kata Habib Aboe kepada JPNN.com, Rabu (18/8). 

Menurut dia, banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudaranya. Banyak pula rakyat yang tengah berjuang melawan Covid-19

“Belum lagi, banyak sekali yang berjuang bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi,” ujarnya. 

Menurutnya, membahas amendemen UUD NRI 1945 saat ini seolah-olah tidak peka dengan situasi yang terjadi. 

Apalagi, tegas Aboe, bila yang dibahas itu adalah soal penambahan masa jabatan presiden

“Jika dipaksakan, maka rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan daripada nasib rakyat,” ungkap dia.

Sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa fokus dan berupaya menangani pandemi Covid-19. 

Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai tidak tepat membahas amendemen UUD NRI 1945, apalagi ketika yang dibahas soal penambahan masa jabatan presiden. Sebab, saat ini rakyat tengah berduka akibat Covid-19. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News