Habib Aboe: Rakyat tengah Berduka, Jangan Bahas Amendemen dan Masa Jabatan Presiden

Habib Aboe: Rakyat tengah Berduka, Jangan Bahas Amendemen dan Masa Jabatan Presiden
Anggota MPR/DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Dokpri for JPNN.com.

“Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19, maupun upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup di tengah PPKM,” ujarnya. 

Daripada membahas amendemen UUD NRI 1945, kata Aboe, lebih urgen apabila saat ini menyiapkan peta jalan jangka panjang penanganan Covid-19. 

“Karena kita pahami ‘salus populi suprema lex esto’ atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jadi, tidak ada yang lebih penting daripada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh,” ungkap Habib Aboe. 

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa peta jalan jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 ini sangat diperlukan. Hal itu supaya kebijakan penanganan pandemi ini jelas peta jalannya. 

Dia mengingatkan jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti-ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas.

“Oleh karena itu, keberadaan peta jalan jangka panjang penanganan pandemi merupakan kebutuhan mendesak saat ini,” kata Habib Aboe. (boy/jpnn) 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai tidak tepat membahas amendemen UUD NRI 1945, apalagi ketika yang dibahas soal penambahan masa jabatan presiden. Sebab, saat ini rakyat tengah berduka akibat Covid-19. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News