Habib Bahar bin Smith Ogah Beri Keterangan Sebagai Saksi, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith sudah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat setelah menjadi tersangka kasus penyebaran berita hoaks.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi JPNN.com.
"Kalau pemeriksaan sudah ketiga kali," kata Ichwan Tuankotta, Senin (17/1).
Ichwan merinci, pemeriksaan pertama yakni Habib Bahar sebagai tersangka, sementara dua pemeriksaan lainnya sebagai saksi.
"Ketika sebagai saksi perkara yang mengunggah video, tidak mau diperiksa," jelasnya.
Ichwan lantas mengungkap alasan Habib Bahar tidak mau memberikan keterangan sebagai saksi.
"Kan dia punya hak. Ngapain diperiksa juga, kan, sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan juga. Selama ini, kan kami kooperatif," beber Ichwan.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks (berita bohong) yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.
Habib Bahar bin Smith sudah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat setelah menjadi tersangka kasus penyebaran berita hoaks.
- Habib Bahar dan Kiai Abdul Saling Tunjuk, Pendukung Berteriak, Hakim Tak Tinggal Diam
- 5 Berita Terpopuler: 6 Alasan Singapura Menolak UAS Terungkap, Habib Bahar Geram, Reza Indragiri Kecewa
- Habib Bahar Mengetes Ilmu Agama Kiai Faisal lalu Menyebut Bodoh dan Omong Kosong
- Ketika Habib Bahar Mengucap Kiai Bodoh di Persidangan
- Faisal Sobari Menjadi Saksi, Sidang Habib Bahar Langsung Memanas
- Habib Bahar Cap Haikal Hassan Pengkhianat, ternyata Ada PDIP