Habib Bahar Ditahan, Mardani PKS Mengingatkan Polisi soal Husin Shihab
Selasa, 04 Januari 2022 – 17:39 WIB

Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera meminta polisi tidak membiarkan laporan pihak Habib Bahar bin Smith yang melaporkan Husin Shihab. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," tegas Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam.
Dalam kasus ini TR yang merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar ke akun YouTube juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Arief menyampaikan untuk kepentingan penyidikan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Habib Bahar dan TR.
"BS dinaikkan statusnya menjadi tersangka, untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," tuturnya. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mardani Ali Sera PKS mengingatkan kepolisian untuk tidak membiarkan laporan pihak Habib Bahar bin Smith yang melaporkan Husin Shihab.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Prabowo Pengin Evakuasi Warga Palestina, Mardani: Jangan Terkesan Relokasi, Berbahaya