Habib Bahar Ditahan Polda Jabar, Chandra Sentil Kasus Denny Siregar

Habib Bahar Ditahan Polda Jabar, Chandra Sentil Kasus Denny Siregar
Dokumentasi - Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Bogor dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, mengeksekusi Habib Bahar bin Ali Smith yang tersandung kasus tindak kekerasan kepada anak-anak, ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Kamis (8/8/2019). Foto: ANTARA/Ho-Puspenkum Kejagung

Baca Juga: Sahroni Singgung Keadilan dari Pengusutan Cepat Polisi ke Habib Bahar, Husin Shihab?

Terakhir, Chandra juga menyentil kasus hampir serupa yang dituduhkan terhadap Habib Bahar, tetapi belum ada kemajuan proses hukumnya di jajaran Polda Jabar.

Itu terkait pelaporan Denny Siregar oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya, Polda Jabar pada 2 Juli 2020, terkait dugaan ujaran kebencian terhadap santri.

"Bahwa kami mendorong agar aparat penegak hukum untuk terbuka atas perkembangan proses hukum terhadap Denny Siregar yang dilaporkan, agar tidak menimbulkan kesan publik jika pihak yang kontra dengan pemerintah dengan cepat diproses, tangkap dan ditahan," ucap Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan berkomentar setelah Habib Bahar ditahan. Dia juga meminta polisi terbuka soal kasus Denny Siregar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News