Habib Bahar Tegas Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar sebagai Saksi Tersangka Lain
jpnn.com, BANDUNG - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya sempat diminta penyidik Polda Jawa Barat untuk menjadi tersangka lain atas kasus penyebaran hoaks.
Namun, lanjut Aziz, Habib Bahar tegas menolak pemeriksaan tersebut.
"Kemarin Jumat diminta menjadi saksi atas tersangka lain, tetapi beliau (Habib Bahar, Red.) menolak," beber Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Selasa (11/1).
Dia tidak menjelaskan alasan Habib Bahar menolak permintaan penyidik Polda Jabar itu.
Namun, Aziz memastikan Habib Bahar kooperatif untuk diperiksa terkait kasus yang menetapkannya sebagai tersangka.
Bahkan hingga saat ini, Habib Bahar telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Alhamdulillah lancar pemeriksaan," kata alumni Universitas Pancasila itu.
Aziz Yanuar juga menyebut sudah ada empat saksi untuk Habib Bahar diperiksa penyidik.
Habib Bahar menolak diperiksa penyidik Polda Jabar sebagai saksi tersangka lain. Simak penjelasan kuasa hukumnya Aziz Yanuar
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya