Habib Bahar Tegas Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar sebagai Saksi Tersangka Lain

jpnn.com, BANDUNG - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya sempat diminta penyidik Polda Jawa Barat untuk menjadi tersangka lain atas kasus penyebaran hoaks.
Namun, lanjut Aziz, Habib Bahar tegas menolak pemeriksaan tersebut.
"Kemarin Jumat diminta menjadi saksi atas tersangka lain, tetapi beliau (Habib Bahar, Red.) menolak," beber Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Selasa (11/1).
Dia tidak menjelaskan alasan Habib Bahar menolak permintaan penyidik Polda Jabar itu.
Namun, Aziz memastikan Habib Bahar kooperatif untuk diperiksa terkait kasus yang menetapkannya sebagai tersangka.
Bahkan hingga saat ini, Habib Bahar telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Alhamdulillah lancar pemeriksaan," kata alumni Universitas Pancasila itu.
Aziz Yanuar juga menyebut sudah ada empat saksi untuk Habib Bahar diperiksa penyidik.
Habib Bahar menolak diperiksa penyidik Polda Jabar sebagai saksi tersangka lain. Simak penjelasan kuasa hukumnya Aziz Yanuar
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi