Habib Bahar Tegas Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar sebagai Saksi Tersangka Lain
Selasa, 11 Januari 2022 – 14:33 WIB
Keempat saksi itu merupakan pihak panitia acara ceramah Habib Bahar di Bandung, Jawa Barat.
"Ada empat kurang lebih (saksi) sudah diperiksa untuk kasus di Bandung, Jabar. Ada saksi dari panitia dan yang ada d lokasi," sebutnya.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks (berita bohong) yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.
Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Habib Bahar menolak diperiksa penyidik Polda Jabar sebagai saksi tersangka lain. Simak penjelasan kuasa hukumnya Aziz Yanuar
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA