Habib Luthfi Hanya Penasihat Menag, Bukan Pejabat Struktural Kemenag
Sabtu, 19 Desember 2020 – 21:32 WIB

Anggota Wantimpres Habib Luthfi bin Yahya bersama Presiden Joko Widodo. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
"Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama," tuturnya.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Staf Khusus Menag Kevin Haikal memastikan tidak ada rangkap jabatan dalam penunjukan Habib Luthfi sebagai penasihat Fachrul Razi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan