Habib Rizieq Akan Disambut Mirip Kedatangan Ayatollah Khomeini

Habib Rizieq Akan Disambut Mirip Kedatangan Ayatollah Khomeini
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Surat penangkapan telah dikirim ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemarin. Rizieq sendiri hingga kemarin masih berada di Arab Saudi.

Sugito Atmo Prawiro dari kuasa hukum Rizieq mengabarkan bahwa kliennya bakal pulang sebelum lebaran. Dia tidak menyebutkan secara detail tanggal kepulangan kliennya.

”Sebelum lebaran pastinya,” tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin sore. Dia menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Rizieq.

”Ini saya perjalanan pulang dari Arab. Nanti malam masih transit di Dubai. Besok (31/5) baru tiba di Jakarta,” tambahnya.

Dia menyampaikan, kondisi Rizieq sangat terpukul dengan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi.

Menurut dia, sang habib bersikukuh bahwa penetapan tersebut merupakan upaya pendzaliman hukum kepada ulama. ”Pendzaliman ke ulama ini, jelas,” terang dia.

Sugito berada di negeri minyak tersebut selama enam hari. Menurut dia, Rizieq siap menghadapi hukum. Tidak akan lari. Dia menyatakan, polisi tidak perlu khawatir kliennya tidak taat hukum.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News