Habib Rizieq Bebas, Mardani PKS Bilang Begini
Rabu, 20 Juli 2022 – 14:29 WIB

Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kabar bebasnya HRS yang merupakan terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong disampaikan Juru Bicara Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika Aprianti seperti yang dikutip dari JPNN, Rabu (20/7). (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mardani pun mendoakan HRS bisa sehat dan selalu memperoleh keberkahan dan istikamah membangun Indonesia seusai menjalani pidana.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut