Habib Rizieq: Cukuplah Allah Menjadi Penolong Bagi Kami

Habib Rizieq: Cukuplah Allah Menjadi Penolong Bagi Kami
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Artinya, kata majelis hakim, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum dan ditolak.

"Maka permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum dan harus ditolak," kata hakim Sahyuti.

Lebih lanjut, hakim mengatakan, sebelum menetapkan tersangka penyidik telah memperoleh bukti-bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Habib Rizieq mengaku sudah mengetahui perihal penolakan seluruh gugatan praperadilan oleh majelis hakim.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News