Habib Rizieq Dibiarkan, Ahok Merasa Sangat Teraniaya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Penasihat Hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayah Sudirta menyatakan bahwa kliennya merasa sangat teraniaya dengan dakwaan penodaan agama.
Sudirta mengatakan, Ahok merasa tak menerima perlakuan yang sama meski Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam ceramahnya yang sarat ujaran kebencian justru dibiarkan tanpa penindakan.
Pada persidangan perkara penodaan agama di PN Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (4/4), tim penasihat hukum Ahok memutar video ceramah Habib Rizieq. Dalam video itu, Rizieq bahkan menyebut Ahok bisa-bisa disambar petir atau dibunuh orang.
"Rizieq Shihab pidato seperti itu kok tidak timbul apa-apa, lalu Ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur kok menjadi terdakwa," kata Sudirta.
Oleh karena itu, Sudirta menyebut ada ketidakadilan yang nyata dalam persoalan tersebut. Apalagi Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu yang akhirnya menyeretnya sebagai terdakwa justru berkeinginan menyejahterakan warga.
"Adil enggak, pantas enggak? Jadi proses di mana Pak Basuki duduk sebagai terdakwa teraniaya atau tidak, ya sangat teraniaya. Ini tidak lain tidak bukan rekayasa menjegal Ahok sebagai gubernur," imbuh mantan senator asal Bali itu.(uya/JPG)
Anggota Tim Penasihat Hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayah Sudirta menyatakan bahwa kliennya merasa sangat teraniaya dengan dakwaan penodaan agama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!