Habib Rizieq Lakukan Perlawanan
Selasa, 15 Desember 2020 – 14:24 WIB
"Kami mohon doa dan dukungan para pecinta kebenaran dan tegaknya keadilan untuk mendukung," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa dalam akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab beberapa waktu lalu.
Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12-31 Desember mendatang. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengharapkan dukungan dari para pecinta kebenaran demi tegaknya keadilan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa